Kamis, 02 Februari 2012

KTI Persalinan Serotinus


                                                BAB I                                                      
PENDAHULUAN
                                                                              
A.      Latar Belakang

Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu kesejahteraan yang harus diwujudkan seseuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pancasila dan           Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang dijabarkan dalam pasal 1 berbunyi “kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental dan spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis”. (http://dinkes-sulsel.go.id/new/images/Berita4/1.uu36-09-kesehatan. 15 Agustus 2011)
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2007, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia adalah 228/100.000 kelahiran hidup. Bila mengacu pada Ekstrapolasi Biro Pusat Statistik maka kecenderungan penurunan AKI telah mengarah pada jalur yang diinginkan yaitu 265/100.000 kelahiran hidup pada Tahun 2006 dan Tahun 2007 walaupun interpretasi secara global menyebutkan bahwa perjalanan menuju target Millennium Development Goals (MDGs) 2015 masih diluar jalurnya. Namun telah disepakati bahwa cakupan pelayanan oleh tenaga terlatih adalah kunci dari perbaikan status kesehatan ibu, bayi dan anak serta mencapai target yang diinginkan. Tenaga kesehatan terampil adalah pelaku yang mampu menjaga dan menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir dari kematian atau kesakitan yang seharusnya dapat dicegah atau dihindarkan melalui upaya dan pertolongan tepat waktu dan adekuat. (Gulardi Wiknjosastro 2008, hal 1)
Kehamilan dan persalinan adalah proses alami yang akan berlangsung dengan sendirinya, tetapi kehamilan dan persalinan ini pada manusia setiap saat terancam penyakit dan komplikasi yang dapat membahayakan ibu maupun janinnya sehingga memerlukan pengawasan, pertolongan dan pelayanan dengan fasilitas yang memadai. (Manuaba, 2010).                Kehamilan lewat bulan (serotinus) ialah kehamilan yang berlangsung lebih dari perkiraan hari taksiran persalinan yang dihitung dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT), dimana usia kehamilan telah melebihi 42 minggu (> 294 hari).
Kehamilan lewat waktu merupakan salah satu kehamilan yang beresiko tinggi, dimana dapat terjadi komplikasi pada ibu dan janin. Kehamilan umumnya berlangsung 40 minggu atau 280 hari dari HPHT. Kehamilan lewat waktu juga bisa disebut serotinus atau postterm pregnancy yaitu kehamilan yang berlangsung lebih dari 42 minggu atau 294 hari. Beberapa penulis menghitung waktu 42 minggu setelah Haid Terakhir (HT) ada pula yang mengambil 43 minggu. (Hanifa W, 2005)
Masalah kesehatan ibu hamil yang pokok yaitu adanya komplikasi-komplikasi terhadap kehamilan umumnya berlangsung 40 minggu atau 280 hari adalah usia kehamilan antara 38 sampai 42  minggu dan ini merupakan periode dimana terjadi persalinan normal. Kehamilan yang melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu disebut sebagai serotinus atau postterm atau kehamilan lewat waktu angka kejadian kehamilan lewat waktu kira-kira 10% bervariasi antara 3,5-14% (Hanifa, W. 2005).
Penyebab partus serotinus belum diketahui dengan pasti. Diduga  faktor-faktor yang dapat mempengaruhi antara lain faktor yang          mengganggu mulainya persalinan baik faktor ibu, plasenta maupun anak                    (Sardiansah, online, diakses Tanggal 25 juni 2011 pukul 16.30 wita).           Faktor lain yang mempengaruhi berkenaan dengan berbagai faktor demografi tersebut seperti paritas, umur, riwayat postterm sebelumnya dan status sosial ekonomi (Hanifa, W. 2005).
Data statistik menunjukkan angka kematian dalam kehamilan lewat waktu lebih tinggi dibandingkan dengan kehamilan cukup bulan. Data itu menunjukkan angka kematian dalam kehamilan cukup bulan sebesar 1-2% sedangkan dalam kehamilan lewat waktu mencapai 5-7%. (Varney. online,  25 Juni 2011).
Kondisi bayi yang lahir dengan kelahiran serotinus biasanya mengalami kelainan fisik akibat kekurangan makanan dan oksigen. Angka kejadian serotinus berkisar 10% dan pada kondisi ini dapat menyebabkan resiko kematian perinatal. Resiko kematian perinatal akibat serotinus dapat menjadi 3 kali dibandingkan dengan kehamilan aterm. Kematian janin akibat serotinus yaitu terjadi pada 30% sebelum persalinan, 55% dalam persalinan dan 15% postnatal, hal ini disebabkan hipoksia dan asfiksia mekonium.                        (Hanifa, W. 2002).
Jumlah kematian ibu maternal yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan pada Tahun 2006 sebanyak 133 orang  atau 101,56 per 100.000  kelahiran hidup, sedangkan pada Tahun 2007 sebanyak 143 kematian atau 92,89 per 100.000 kelahiran hidup. Untuk Tahun 2008 jumlah kematian ibu maternal mengalami penurunan menjadi 121 orang atau 85,17 per 100.000 kelahiran hidup dan pada Tahun 2009 menurun lagi menjadi 118 orang atau 78,84 per 100.000 KH. Kematian ibu maternal tersebut terdiri dari kematian ibu hamil (19%), kematian ibu bersalin (46%), dan kematian ibu nifas (35%). (http://dinkes-sulsel 2011, diakses Tanggal 04 April 2011)
Data yang diambil Di BPS Sukmah Kel. Tibojong Kab. Bone           Jumlah persalinan serotinus Januari sampai dengan Juli 2011 yaitu 2 persalinan (16,7%).
Persalinan adalah tugas dari seorang ibu yang harus dihadapi dengan tabah, walaupun tidak jarang mereka merasa cemas dalam menghadapi masalah tersebut. Dalam persalinan terjadi perubahan-perubahan fisik yaitu ibu akan merasa sakit pinggang dan perut, merasa kurang enak, capek, lesu, tidak enak badan, tidak bisa tidur nyenyak, sering mendapatkan kesulitan dalam bernafas dan perubahan-perubahan psikis yaitu merasa ketakutan sehubungan dengan dirinya sendiri, takut kalau terjadi bahaya pada dirinya pada saat persalinan, takut tidak dapat memenuhi kebutuhan anaknya, takut yang dihubungkan dengan pengalaman yang sudah lalu misalnya mengalami kesulitan pada persalinan yang lalu. Ketakutan karena anggapannya sendiri bahwa persalinan itu merupakan hal yang membahyakan. Oleh karena itu, mereka memerlukan penolong yang dapat dipercaya, sehingga dapat memberikan bimbingan dan selalu siap di depan dalam mengatasi kesukaran. (Vicky Chapman 2006, hal 5)
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka penulis sebagai calon bidan tertarik melakukan studi kasus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menolong persalinan yang tertuang dalam karya tulis ilmiah dengan judul “Manajemen Kebidanan Intranatal pada Ny. “S” Dengan Persalinan Serotinus di BPS Sukmah Kel. Tibojong Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone”.
READ MORE - KTI Persalinan Serotinus